
Tokopedia dan TikTok Group Bantah Isu PHK Massal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Manajemen menegaskan bahwa dinamika organisasi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari strategi perputaran talenta dan restrukturisasi lini bisnis pasca-merger, bukan langkah efisiensi pengurangan pegawai akibat tekanan finansial.
Isu PHK massal ini langsung diredam agar tidak memicu kegaduhan di pasar industri digital nasional serta menjaga iklim investasi di sektor teknologi tetap kondusif.
Langkah klarifikasi ini juga diambil untuk memastikan bahwa hak-hak ketenagakerjaan para pekerja tetap terlindungi dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group," kata President Director PT Tokopedia, Stephanie Susilo, saat menggelar konferensi pers usai menghadiri pertemuan tertutup dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Stephanie memaparkan bahwa korporasi saat ini sedang menjalankan program internal mobility atau penataan ulang fungsi struktur kerja internal untuk menyelaraskan arah bisnis perusahaan.
Kendati demikian, pimpinan puncak Tokopedia tersebut masih enggan membeberkan secara perinci mengenai berapa jumlah total pekerja yang terdampak langsung oleh kebijakan pergeseran posisi jabatan tersebut.
Dalam proses transisi dan penataan organisasi tersebut, manajemen membebaskan pegawainya untuk menentukan pilihan karier masa depan mereka.
Beberapa karyawan secara sukarela memutuskan untuk mengakhiri masa bakti mereka dengan mengambil paket kompensasi pengakhiran hubungan kerja yang ditawarkan perusahaan, sementara sebagian lainnya memilih untuk dipindahkan dan disalurkan ke berbagai anak perusahaan lain yang masih bernaung di bawah payung grup bisnis TikTok-Tokopedia.
"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," ujar Stephanie.
Rumor di tubuh raksasa digital ini sebelumnya sempat memantik perhatian serius dari Istana Kepresidenan. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, bahkan telah menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan inspeksi serta mengumpulkan data primer agar tidak ada hak-hak buruh digital yang terabaikan.
Langkah investigasi independen tersebut dirancang agar instansi kepresidenan mendapatkan basis data yang objektif dan berimbang sebelum menentukan kebijakan intervensi lebih lanjut.
“Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," pungkas Said Iqbal.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



