
UNHCR: 700 Pengungsi Rohingya di Aceh Butuh Penampungan Yang Layak

VOICEIndonesia.co,Banda Aceh - Lembaga PBB untuk penanganan pengungsi atau UNHCR menyatakan ada sekitar 700 pengungsi Rohingya yang sudah masuk Indonesia dan kini berada di Provinsi Aceh, memerlukan tempat penampungan yang layak.
"Ada sekitar 700 orang pengungsi Rohingya dari 1.684 yang sudah masuk selama 2023 di Aceh, memerlukan tempat penampungan karena hingga kini mereka masih tinggal di pinggir pantai, kebun kelapa, dan tenda kecil," kata Ann Maymann, perwakilan UNHCR di Indonesia, saat melihat kondisi pengungsi Rohingya di pantai Lamteh, Aceh Besar, Minggu.
Ia mengatakan beberapa lokasi pengungsi yang belum memiliki penampungan (shelter) yang layak di antaranya ada di Kota Sabang, Pidie, dan juga yang baru saja mendarat di Aceh Besar.
Baca Juga : 315 Pengungsi Rohingya kembali Mendarat di Pidie dan Aceh Besar
Menurut dia, ada beberapa lokasi yang dinilai UNHCR layak untuk pengungsi. Namun, hal itu perlu mendapat persetujuan dari pemerintah lokal.
"Karena itu kami akan duduk bersama dengan pemerintah dan masyarakat lokal untuk mencari solusi bersama," katanya.
Ann sempat mendengarkan aspirasi sejumlah warga yang menolak kehadiran Rohingya di tempat itu. Namun, ia menilai yang menolak itu tidak bisa digeneralisasi sebagai penolakan mutlak dari Indonesia.
Menurut dia, sejauh ini persoalan pengungsi Rohingya relatif masih bisa dikendalikan dan dikelola apabila semua pihak mau berkomunikasi mencari solusi bersama.
"Saya melihat sebelum November tahun ini, kedatangan pengungsi tidak menimbulkan penolakan. Meski begitu, kami tetap akan memperhatikan pendapat dari masyarakat lokal atas reaksi penolakan itu," ujarnya.
Baca Juga : Pengungsi Rohingya Diduga Korban TPPO, Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku
Seperti diketahui, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin "deras" masuk ke Indonesia lewat Aceh pada akhir tahun 2023, menggunakan kapal-kapal kayu. Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak, yang disebut UNHCR sebagai warga tanpa negara (stateless).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang. Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.
Jajaran Polda Aceh sudah menahan tiga orang tersangka lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



