
Usai Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka

VoiceIndonesia.co - Usai dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pertanian Syahrun Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Syahrul di Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis, 28 September 2023.
Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang bersangkuta sudah jadi tersangka," kata salah satu informan.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 29 September 2023, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
📖 Baca Juga ↗Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari MalaysiaInformasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.
Selanjutnya, pada 19 Juni 2023, KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi.
"Saya memenuhi panggilan KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



