VOICE Indonesia
Nasional

Usai Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka

Afifah - VOICEIndonesia.co
Usai Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka

VoiceIndonesia.co - Usai dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pertanian Syahrun Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Syahrul di Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis, 28 September 2023.

Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Yang bersangkuta sudah jadi tersangka," kata salah satu informan.

Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 29 September 2023, pada 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

📖 Baca Juga ↗Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.

Selanjutnya, pada 19 Juni 2023, KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi.

"Saya memenuhi panggilan KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KPK#Syahrul Yasin Limpo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.