
USAR Kembali Temukan Dua Jasad Korban Gempa di Myanmar

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Tim Urban Search and Rescue (USAR) Indonesia kembali menemukan dua jasad korban yang tertimbun material bangunan runtuh akibat bencana gempa bumi di Kota Naypyidaw, Myanmar, Jumat.
"Hari ini tim USAR kembali menemukan dua korban meninggal dunia yang tertimbun reruntuhan bangunan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Atas penemuan tersebut maka, menurut dia, sudah sebanyak lima orang korban yang berhasil ditemukan oleh tim USAR Indonesia yang baru memulai dua hari operasi SAR di Naypyidaw.
Baca Juga: KAI Service Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kuota 1.100 Orang
Sebelumnya, tim USAR yang terdiri dari personel terlatih dari Basarnas Special Grup (BSG), TNI- Polri itu sudah menemukan dan mengevakuasi tiga jasad korban, yang tertimbun material bangunan runtuh karena guncangan gempa bumi dangkal berkekuatan 7,7 magnitudo, pada Jumat (28/3).
"Sejauh ini pelaksanaan tugas cukup baik, terkait berkoordinasi terus dilakukan dengan otoritas pemerintah Myanmar,” kata Suharyanto, yang sedang berada di Myanmar sebagai delegasi untuk meninjau operasi USAR sekaligus mengantarkan langsung bantuan kemanusiaan tahap ke tiga dari Pemerintah Indonesia untuk masyarakat korban bencana di Myanmar.
Adapun penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia itu dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
Baca Juga: 10 Jenazah Korban Tewas Longsor Cangar Pacet Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Selain itu juga turut hadir Kepala Basarnas Mohammad Syafii, Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, dan bersama perwakilan Kementerian Luar Negeri, hingga Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Indonesia.
Delegasi berikut barang bantuan dari Indonesia itu diterima langsung oleh Deputy Minister For Ministry of Social Welfare Relief and Resettlement Myanmar, Soe Kyi, dan Win Thu Htet, selaku Head of International Court of Justice Court Unit Department of Consular and Legal Affairs Ministry of Foreign Affairs.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



