
Wakil Ketua MPR: Sistem perlindungan anak harus diperhatikan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan harus diperhatikan secara serius.
"Langkah konsisten untuk membangun sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan harus mendapat perhatian serius dengan semakin kompleksnya tantangan pada era globalisasi saat ini," kata Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (07/07/2024).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang diakses dari Jakarta, Minggu, pada pukul 19.15 WIB, selama rentang Januari hingga Juni 2024 tercatat 7.338 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 5.798 korban anak perempuan dan 2.353 anak laki-laki.
Pada data yang sama, bentuk kekerasan terbanyak yang dialami korban adalah kekerasan seksual yang mencapai 4.537 kasus.
Baca Juga: Wamenaker peroleh gelar kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta
Oleh sebab itu, Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, berpendapat bahwa catatan kasus kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan serius dalam bentuk langkah nyata yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak di Indonesia.
Terlebih, kata dia, perlindungan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks pada era digital saat ini.
Ia menjelaskan bahwa saat ini muncul ancaman kekerasan secara psikis melalui konten-konten digital yang marak dalam keseharian, bukan hanya potensi kekerasan secara fisik saja.
Baca Juga: Puluhan pelamar kerja jadi korban pinjaman online
Ia lantas berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat ataupun daerah dapat menemukan akar masalah kasus kekerasan anak di wilayah masing-masing.
Menurut dia, langkah yang tepat dapat segera direalisasikan untuk mencegah dan menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Ia menjelaskan keberhasilan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sangat diharapkan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh, dan berdaya saing di masa depan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



