
Wamenhan turut tinjau lahan pengembangan Food Estate di Merauke

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk meninjau lahan pengembangan program food estate di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, peninjauan tersebut berlangsung pada Sabtu (12/10) sampai dengan Minggu (13/10).
Dilansir dari ANTARA, Kedua pejabat tersebut didampingi Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, serta jajarannya, bersama pejabat terkait dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Standar Gaji Pekerja Pabrik di Jepang, Simak Penjelasannya
Saat melakukan kunjungan kerja tersebut, rangkaian kegiatan yang dilakukan termasuk meninjau lokasi cetak sawah dan membagikan berbagai jenis bibit tanaman kepada masyarakat setempat, di antaranya bibit cabai, tomat, jagung, dan kangkung.
Di samping itu, dilaksanakan juga peninjauan terhadap sarana dan prasarana pendukung bagi program food estate tersebut, yaitu jembatan dan pelabuhan.
Sebelumnya, pada 16 April 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan mencetak sawah seluas 500 ribu hektare untuk meningkatkan produksi pertanian di daerah itu dan Indonesia secara umum.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Kunjungan PM Papua Nugini, Bahas Kerja Sama Pertahanan
"Dulu kami rintis di sini sawah 10 ribu hektare dan sekarang produksinya sudah enam ton per hektare, jadi sudah berhasil. Dulu rencana kami kembangkan satu juta hektare dan sekarang kami merintis 500 ribu hektare. Ini kami proyeksikan menjadi lumbung pangan masa depan," kata Mentan.
Merauke merupakan kabupaten di Papua Selatan dengan potensi lahan pertanian 1,2 juta hektare. Wilayah tersebut merupakan penunjang bagi kebutuhan pangan di Papua.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



