
Wapres Ma’ruf: Kesejahteraan Rakyat Pengaruhi Kejahatan Perdagangan Orang TPPO

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma’ruf Amin mengulas data milik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir ada dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) perharinya, dikembalikan ke Tanah Air. Salah satu hal yang disoroti adalah faktor kesejahteraan rakyat yang dinilai mempengaruhi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) sehingga tidak lagi ada korban," tutur Ma’ruf dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Menurut Ma’ruf, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bersama jajaran Kwpolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan berbagai langkah ketat dalam penanganan TPPO, salah satunya dengan membentuk satuan tugas khusus (Satgasus).
Dia menilai, salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: 56% Pekerja Migran asal Jabar Berangkat secara Ilegal
"Karena itu, ini (pengentasan kemiskinan) jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," kata dia.
Ma’ruf Amin menekankan, pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI unprosedural alias ilegal, melalui kerja sama dengan berbagai negara. Sama halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.
"Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima (pekerja migran) yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," katanya .
"Disamping kita cegah dari luar (negeri), tetapi kita dari dalam (negeri), kita ketatkan (pengawasan) di seluruh provinsi," ungkap Ma’ruf.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



