VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gibran mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati. Wapres memastikan proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual berjalan transparan dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," kata Wapres Gibran dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Wapres memastikan pemerintah telah menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas. Salah satu fokusnya adalah membuat lingkungan sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Gibran menyatakan tindakan kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi dan proses hukum akan dilakukan secara tegas. Pemerintah akan memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan yang memadai baik secara psikologis maupun medis untuk pemulihan trauma.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap setidaknya 50 santriwati yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.
Beberapa korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga miskin yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut. Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka meskipun hingga kini belum juga ditahan. "Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," pungkasnya.



























