
Tiga Orang Positif dan Enam Kasus Suspek Hantavirus Terdeteksi di Jakarta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Langkah intervensi medis dan pelacakan lapangan terus diintensifkan guna mencegah penyebaran virus yang ditularkan melalui hewan pengerat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari surat edaran kewaspadaan Kementerian Kesehatan, pihaknya telah menunjuk sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rumah sakit sentinel.
Selain itu, fasilitas kesehatan di seluruh Jakarta juga telah disiagakan untuk mendeteksi dini gejala klinis pasien.
"Kita masih menemukan ada tiga kasus positif yang kemarin sudah saya sampaikan, tapi ada enam suspek yang masih terus kami monitor sampai dengan hari ini," kata Ani di Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (18/5/2026).
Dinkes DKI juga telah mengaktifkan Tim Gerak Cepat (TGC) yang berfungsi menjalankan sistem kewaspadaan dini.
Tim ini akan langsung diterjunkan ke lapangan apabila ditemukan indikasi lonjakan kasus yang signifikan di tengah masyarakat.
Mengingat Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan oleh tikus, Ani meminta masyarakat memahami tiga jalur utama penularannya agar proses pencegahan mandiri berjalan efektif.
Penularan utama terjadi melalui inhalasi aerosol, yaitu ketika kotoran, urine, atau air liur tikus yang mengering bercampur dengan partikel debu di udara lalu terhirup oleh manusia.
Selain itu, virus ini dapat menular melalui kontak langsung kulit dengan sekresi tikus serta melalui gigitan.
Sebagai langkah antisipasi saat membersihkan area yang menjadi sarang tikus, masyarakat diimbau untuk memastikan sirkulasi atau ventilasi udara di ruangan tersebut dalam kondisi baik.
Dinkes DKI juga melarang keras menyapu kotoran tikus dalam keadaan kering karena berisiko menerbangkan partikel virus ke udara.
"Kotoran tikus perlu dibersihkan setelah disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu. Kalau di rumah, kita bisa menggunakan cairan pemutih yang biasa ada di rumah sebagai disinfektan sebelum dibersihkan kotorannya," pungkas Ani. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



