
Waspada Website Bank Palsu, Uang Pengusaha Raib Miliaran

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang menyelidiki kasus penipuan digital (scam) bermodus situs web perbankan palsu yang menimpa seorang pengusaha di Kota Batam.
Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah memasukkan data sensitif pada tautan yang menyerupai situs resmi bank swasta.
Kasubdit V Siber Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengungkapkan bahwa korban terkecoh karena situs palsu tersebut muncul di urutan teratas hasil pencarian Google.
Baca Juga: Setelah Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Jadi Tersangka PenyelundupanTanpa rasa curiga, korban mengakses tautan tersebut dan memasukkan ID serta password perbankannya untuk bertransaksi.
“Korban mengira itu website resmi karena berada di daftar teratas pencarian Google. Padahal itu situs palsu yang tulisannya dibuat sangat mirip,” ujar Arif Mahari di Batam, Minggu (1/2/2026).
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sindikat di balik situs ini bekerja sangat cepat.
Setelah mendapatkan akses ke rekening korban, uang miliaran rupiah tersebut langsung dipecah ke sejumlah rekening berbeda dalam hitungan menit untuk menghilangkan jejak (money laundering).
Baca Juga: Parlemen Sesumbar Jamin Stabilitas Sektor KeuanganPolda Kepri kini telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti verifikasi situs-situs di mesin pencari yang terindikasi melakukan penipuan.
Polisi juga sedang mendalami keterangan pelapor sebagai langkah awal pengejaran pelaku.
Arif mengingatkan masyarakat bahwa posisi teratas di mesin pencari tidak menjamin keaslian sebuah situs, karena pelaku kejahatan sering menggunakan fitur iklan atau optimasi tertentu untuk memanipulasi hasil pencarian.
“Pastikan kembali alamat URL resmi bank sebelum melakukan transaksi. Jangan mudah percaya hanya karena situs tersebut muncul di paling atas,” tegasnya.
Masyarakat diminta untuk lebih teliti dan selalu menggunakan aplikasi resmi atau menyimpan alamat web perbankan yang sah dalam daftar bookmark untuk menghindari salah klik. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber BacaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



