
WHO keluarkan imbauan 'mix and match' vaksin COVID-19

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (16/12) mengeluarkan imbauan sementara tentang mix and match (pencampuran dan pencocokan) vaksin COVID-19 dari manufaktur berbeda untuk dosis kedua dan booster.
Vaksin mRNA seperti yang dikembangkan oleh Pfizer dan Moderna dapat digunakan sebagai vaksin lanjutan dari vaksin awal AstraZeneca dan sebaliknya, kata WHO.
Sementara itu, vaksin AstraZeneca dan vaksin mRNA apa saja juga dapat digunakan sebagai vaksin lanjutan setelah vaksin pertamanya Sinopharm, demikian informasi WHO.
Vaksin vektor virus berisi perintah untuk membuat antigen virus corona, sedangkan vaksin mRNA menggunakan kode dari SARS-CoV-2, virus corona yang menyebabkan COVID-19, untuk memicu respons imun si penerima vaksin.
Vaksin inaktif memanfaatkan virus SARS-CoV-2 dan mematikannya dengan menggunakan bahan kimia, suhu panas atau radiasi. Pedoman tersebut dikembangkan berdasarkan nasihat dari Kelompok Ahli Penasihat Strategi WHO tentang vaksin awal Desember ini.
Imbauan itu muncul setelah studi besar-besaran pekan lalu mengungkapkan bahwa vaksin pertama AstraZeneca atau Pfizer/BioNTech dilanjutkan dengan vaksin Moderna sembilan pekan kemudian menginduksi respons imun yang lebih baik.
Namun WHO mengatakan bahwa pencampuran dan pencocokan vaksin harus mempertimbangkan perkiraan pasokan, akses, manfaat dan risiko vaksin COVID-19 yang dipakai.
Banyak negara yang sudah melakukan strategi mix and match selagi mengalami lonjakan kasus COVID-19, pasokan minim dan laju imunisasi yang lamban karena sejumlah kekhawatiran
keamanan.
Sumber: Reuters
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



