VOICE Indonesia
Nasional

WNA Asal Pakistan Ditangkap Terkait Pengiriman Paspor Palsu Yunani

Afifah - VOICEIndonesia.co
WNA Asal Pakistan Ditangkap Terkait Pengiriman Paspor Palsu Yunani
WNA Asal Pakistan Ditangkap Terkait Pengiriman Paspor Palsu Yunani

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial NUD (28) yang terlibat dalam sindikat pembuatan paspor palsu.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai adanya paket kiriman berisi paspor ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa paket kiriman dari Yunani tersebut berisi tiga buah paspor Ukraina dan Pakistan.

Baca Juga: Pekerja Rumah Tangga Bakal Punya Perlindungan Hukum 

Berdasarkan pelacakan alamat penerima, petugas melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

"Hasil koordinasi menunjukkan alamat penerima paket berada di apartemen wilayah Jakarta Pusat, sehingga kami segera melakukan penjangkauan," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (12/3).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita empat unit telepon genggam, satu unit laptop, 10 stempel negara asing, serta kardus paket pengiriman.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil 

Tersangka NUD diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor, namun faktanya ia melakukan aktivitas ilegal dan penipuan izin tinggal.

Kasi Wasdakim Jakarta Pusat, Yudhistira, menambahkan bahwa tersangka sengaja membuat stempel negara asing untuk mengisi paspor palsu tersebut dengan berbagai cap perjalanan.

"Memang paspor jika sudah banyak cap stempelnya maka akan semakin kuat, seolah- olah pemegang paspor tersebut sudah bepergian ke berbagai negara," katanya.

Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, mengapresiasi kesigapan jajaran Imigrasi Jakarta Pusat dalam mengeksekusi temuan dari lapangan.

Saat ini, NUD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan pemalsuan dokumen internasional dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upak Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi#paspor palsu#WNA#Yunani
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.