
WNA Berulah di Bali Jadi Kekhawatiran Bagi Kemenpar

VOICEINDONESIA.CO, Badung - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan aksi-aksi kriminal yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang berwisata di Bali belakangan sudah menjadi kekhawatiran bagi kementeriannya.
Belakangan terjadi aksi WNA berkelahi dengan sesama turis bahkan terbaru aksi kriminal WNA mengeroyok satpam di kelab pantai menjadi sorotan nasional.
“Ini sudah jadi kekhawatiran bu menteri juga, kami di pusat juga sudah sangat khawatir terkait dengan hal ini, kami ingin segera mencari solusi bersama-sama dengan pusat dan daerah,” kata Ni Luh Puspa di Badung, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Kemendes Gandeng Muslimat NU Wujudkan Pembangunan Desa
Wakil menteri yang juga berasal dari Bali itu mengatakan sedang mempertimbangkan solusi agar penegakan hukum lebih kuat, sehingga wisatawan tidak berani berulah.
Untuk sementara pada kasus kriminalitas di Bali terutama WNA mengeroyok satpam di kelab Finns, Kemenpar mendukung penuh keputusan aparat kepolisian untuk menindak.
“Ini sudah masuk ranah kriminal tentu kami dukung pihak kepolisian termasuk pemerintah daerah, tentu langkah-langkah dari penegak hukum perlu dikuatkan kembali,” ujar Wamenpar.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan bahwa pemerintah daerah juga menyayangkan kejadian ini sebab aksi-aksi kriminal WNA sudah di luar prediksi mereka.
Baca Juga: Polri ringkus tiga WNA Inggris Selundupkan kokain di Bali
“Kami inginkan wisatawan yang datang yang berkualitas, bagaimana hormat terhadap budaya Bali, terhadap lingkungan, orang Bali, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami,” ujarnya.
Dispar Bali sendiri sejak lama sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 dan membentuk satuan tugas tata kelola pariwisata untuk mengantisipasi pelanggaran, namun diakui bahwa belum cukup kuat untuk mencegah aksi-aksi WNA.
“Di dalam satgas ada imigrasi, tentu dengan kejadian ini kami mengintensifkan lagi, kami ingin mengecek lagi surat keputusan di Bali karena perlu beberapa pembaharuan sehingga hal-hal ini kita bisa antisipasi,” kata Tjok Pemayun.
Sebagai langkah cepat berkaca dari kasus kriminalitas wisatawan belakangan, Dispar Bali akan memasang baliho pengumuman aturan dan larangan bagi wisatawan mancanegara, dimana baliho ini akan dipasang di kawasan-kawasan padat WNA.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



