
WNA China Kendalikan Sindikat SMS e-Tilang Palsu, Catut Nama Kejagung

Baca Juga: Rusunawa Sombo Surabaya Terbakar “Para tersangka di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari warga negara asing asal China,” ungkapnya. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka bergerak di bawah kendali WN China pemilik akun Telegram Lee SK dan Daisy Qiu. Operasional aksi ini didukung oleh pengiriman tujuh unit perangkat SIM box dari Shenzhen, China, yang digunakan untuk melakukan SMS blasting atau pengiriman pesan massal secara otomatis. “Dari tujuh unit SIM box, dapat diidentifikasi dua kali pengiriman pada bulan September dan Desember 2025, dan sisanya masih dalam pendalaman penyidik,” ucapnya. Sistem kerja komplotan ini dilakukan secara jarak jauh (auto remote). Tersangka di Indonesia bertugas memasang kartu SIM yang telah diregistrasi ke dalam SIM box, sementara pengendalian pengiriman pesan dilakukan langsung dari China. Baca Juga: Divonis Mati atas 2 Ton Sabu, Pakar Sebut Kasus Fandi "Paradoks Keadilan" Melalui aplikasi Terminal Vendor System (TVS), para tersangka memantau ribuan pesan phishing yang terkirim. Dalam satu hari, satu perangkat mampu mengirimkan SMS kepada 3.000 nomor ponsel. Sebagai imbalan, para tersangka menerima gaji bulanan dalam bentuk mata uang kripto (USDT) dengan nilai berkisar antara Rp25 juta hingga Rp67 juta. Total keuntungan yang diraup para tersangka bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai Rp890 juta. “Kalau kami nilai harga SIM box itu sekitar Rp4 juta rupiah untuk satu SIM box,” ujarnya. Selain operator, polisi juga menangkap tersangka RJ yang berperan menyediakan ratusan kartu SIM ilegal yang sudah teregistrasi menggunakan NIK milik warga Indonesia. Sementara itu, tersangka BAP berperan menyediakan jasa aktivasi akun Telegram dan WhatsApp untuk mendukung komunikasi komplotan tersebut. Terkait keberadaan pengendali utama di China, Polri telah mengantongi identitas mereka dan melakukan langkah hukum internasional. "Kami juga terbitkan Red Notice Interpol dan kami juga melakukan komunikasi intens dengan China karena di situ tertera alamat pengirimannya. Kami pastikan apakah memang benar alamatnya di sana," katanya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



