
WNA Nigeria Dan Zimbabwe diamankan Petugas Imigrasi Soetta

VOICEIndonesia.co,Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mengatakan bahwa petugas mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan Zimbabwe setelah terbukti melanggar keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Jumat, menyebutkan mereka berinisial JA dan GN warga Negara Nigeria serta BB warga Negara Zimbabwe.
"Dari ketiga WNA ini, telah terbukti melanggar keimigrasian. Mereka tidak memiliki atau tidak punya surat izin tinggal di Indonesia," katanya.
Baca Juga : Imigrasi Bandara Soetta Sumbang PNBP Rp456,9 Miliar di Tahun 2023
Dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi terhadap terduga JA dan GN warga Negara Nigeria ada dugaan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memiliki alamat tinggal/domisili yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Sementara itu, warga Negara Zimbabwe berinisial BB ada dugaan melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena overstay selama 103 hari.
Ketiga WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan aktivitas mereka selama berada di Indonesia.
"Saat ini kami masih mendalami. Pemeriksaan terhadap WNA ini untuk mengetahui aktivitas mereka selama tinggal di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga : TNI AL Berhasil Amankan 36 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Dumai
Dikatakan pula bahwa pengamanan ketiga WNA ini pada saat operasi pengawasan JAGRATARA dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Operasi ini, kata dia, juga secara serentak di wilayah hukum Imigrasi Soetta seperti di kawasan apartemen Kecamatan Cengkareng dan Kalideres.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, dilaksanakan sejumlah razia oleh petugas di apartemen Kecamatan Cengkareng dan Kalideres," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian seiring dengan tingginya mobilitas pelaku perjalanan luar negeri selama masa liburan akhir tahun 2023 dan persiapan pesta demokrasi.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, kata dia, hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meminimalisasi risiko keamanan yang ditimbulkan dari tingginya mobilitas pelaku perjalanan internasional, terutama WNA yang masuk ke Indonesia selama liburan akhir tahun 2023. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



