
WNI di Okinawa Diminta Waspada Peringatan Tsunami Gempa Taiwan

VOICEIndonesia.co, Tokyo - Warga negara Indonesia yang berada di Prefektur Okinawa dan sekitarnya diminta untuk tetap waspada terkait gempa dengan magnitudo 7.7 yang menimbulkan peringatan tsunami.
“WNI di wilayah Okinawa dan sekitarnya dimohon agar tetap waspada,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dalam akun resmi Instagram di Tokyo, Rabu.
KBRI Tokyo juga mengimbau agar menghubungi hotline darurat perlindungan WNI KBRI Tokyo di nomor +818035068612 atau +818049407419.
Gempa yang mengguncang Taiwan itu menyebabkan peringatan tsunami hingga 3 meter yang mencapai beberapa bagian Okinawa.
Warga yang tinggal di pesisir telah diimbau untuk mengungsi dan menjauh dari daerah pantai.
Peringatan tsunami tersebut tidak hanya dikeluarkan di wilayah Jepang tetapi juga hingga ke wilayah pesisir Filipina.
Baca Juga: Menpora Bahas Kerja Sama Olahraga dengan Prancis
Gempa tersebut merupakan gempa besar yang kedua kalinya melanda Jepang setelah gempa bermagnitudo 7.6 di Semenanjung Noto, Prefektur Ishikawa, Januari lalu.
Taiwan pernah mengalami gempa dahsyat 25 tahun lalu yang juga menyebabkan peringatan tsunami. Akibat gempa tersebut, listrik padam serta beberapa bangunan runtuh.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



