
Zulkifli: Mendag baru harus lakukan terobosan di bidang perdagangan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berpesan kepada calon Mendag mendatang untuk melakukan terobosan di bidang perdagangan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"Target presiden terpilih kan 8 persen, itu mesti kerja keras, kerja sama melakukan terobosan-terobosan baru," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat, (18/10/2024).
Zulkifli juga mengatakan bahwa pemimpin baru di Kementerian Perdagangan harus meneruskan perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia - EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) yang masih berlangsung.
Menurutnya, hal ini penting untuk menghilangkan berbagai hambatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca Juga: Mensos Pastikan Distribusi Bantuan Bencana Paling Lama Dua Jam
Dilansir dari ANTARA, Zulkifli menyebut, penyelesaian perjanjian dagang dengan negara lain akan dilimpahkan kepada pemerintahan selanjutnya.
"Itu agar kita bebas dari tarif, jadi kalau perjanjian dagang itu untuk menghilangkan hambatan perdagangan yang sekarang banyak," katanya.
Masa kepemimpinan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan akan berakhir pada 20 Oktober 2024, seiring dengan dilantiknya presiden terpilih Prabowo Subianto.
Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Jokowi pada periode Kabinet Indonesia Maju 2022-2024. Dirinya menggantikan pendahulunya Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Kemendag: Indonesia-Korsel catat kerja sama bisnis Rp4,64 triliun
Namanya masuk ke dalam salah satu dari 49 tokoh yang muncul sebagai calon menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Zulkifli diketahui mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, di kawasan Kartanegara IV, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memanggil berbagai tokoh untuk mengisi posisi strategis dalam kabinetnya. Ia mengaku mendapatkan tugas terkait swasembada pangan.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



