
6 Ribu Eks TKI di Wisma Atlet Ikut Sosialisasi Kartu Prakerja Gelombang 17
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 resmi dibuka sejak kemarin. Kali ini, pelaksana membuka posko layanan di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI), atau yang sekarang disebut pemerintah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam beberapa hari terakhir, lebih dari 20 orang staf Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berada di Wisma Atlet. Mereka mendampingi 6 ribu eks TKI yang sedang menjalani karantina.
"Untuk memperkenalkan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 6 Juni 2021.
Melangsir dari Tempo. Para eks TKI ini baru saja kembali ke tanah air dari Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi, dan lain-lain. Sehingga, pelaksana Kartu Prakerja pun bekerja sama dengan BP2MI untuk memperkenalkan program ini, dalam masa karantina.
Baca Juga : UPT BP2MI Palu Fasilitasi Pemulangan 1 Orang PMI Terkendala ke Dasal
Secara umum, pendaftaran gelombang 17 ini sudah dibuka sejak Sabtu, 5 Juni 2021 dengan kuota 44 ribu orang. Jumlah ini berasal dari kepesertaan penerima Kartu Prakerja dari Gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak memanfaatkan bantuan selama sebulan sejak mereka ditetapkan sebagai penerima.
Denni berharap para eks TKI ini dapat memanfaatkan 1.561 pelatihan dan 179 lembaga yang tersedia di program Kartu Prakerja. “Mau jadi pekerja kantoran macam customer service, jadi nanny atau pengasuh bayi, maupun jadi pelaku sektor wirausaha, semua ada pelatihannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut sudah ada 110 ribu eks TKI yang jadi penerima Kartu Prakerja pada 2020. Ia berharap jumlah ini minimal bisa berlanjut di 2021. “Program Kartu Prakerja sangat bagus karena semakin menyempurnakan purna PMI sebagai sosok mandiri secara ekonomi,” kata dia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



