VOICE Indonesia
News

63 PMI Non Prosedural Dipulangkan Ke Tanah Air Dari Penjara Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Sebanyak 63 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dipulangkan dari sejumlah penjara di Malaysia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA821 dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA).

Country Manager Malaysia PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Fredrik Kasiepo di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan pemulangan para pekerja migran tujuan Jakarta tersebut disaksikan oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Hermono.

"Mereka diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta untuk diteruskan ke berbagai daerah di Indonesia," katanya.

Fredrik mengatakan selain 63 pekerja migran tersebut terdapat 13 orang PMI yang kembali ke tanah air secara mandiri.

Dilansir dari halaman antaranews.com Berdasarkan data dari KBRI Kuala Lumpur, sebanyak 63  PMI itu  berasal dari penjara imigrasi Depo Kemayan sebanyak 31 orang dan 32 orang dari Depo Bukit Jalil.

Baca Juga : Polda NTB ciduk Perekrut 120 PMI ilegal asal Lombok Timur

Sebelumnya, sebanyak 131 orang PMI non prosedural dari sejumlah tahanan di Malaysia juga dipulangkan ke tanah air Minggu (27/6).

Pemulangan mereka dilakukan karena alasan kemanusiaan dan mereka termasuk dalam kelompok rentan, yaitu lansia, orang sakit, perempuan, dan anak-anak.

Para pekerja tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian tetapi masa penahanan mereka telah berakhir.

Semua biaya pemulangan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
##BP2MI##PMI##tki##TKW
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.