VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mabes Polri resmi mengambil alih penanganan kasus hukum kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang terjadi pada 13 September 2026.
Perkara yang semula ditangani Polda Kalimantan Selatan tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Di saat bersamaan, tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan pemda terus melanjutkan penyisiran. Hingga Senin (28/9/2026), sebanyak 174 orang dari total 243 penumpang dalam manifes berhasil ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang selamat, 66 orang meninggal dunia, dan 69 orang lainnya masih dalam pencarian.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pelimpahan kasus dilakukan untuk keberlanjutan proses hukum setelah jajaran Ditpolairud Polda Kalsel menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) selamat, dan sejumlah pihak terkait.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Johnny menambahkan, pengusutan kasus ini terus diproses secara profesional untuk mengumpulkan bukti dan fakta hukum utuh atas peristiwa kecelakaan tersebut.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Polri menyiagakan armada kapal, pesawat udara, serta Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mencocokkan data ante mortem dari keluarga dengan data post mortemkorban meninggal. Johnny menegaskan misi kemanusiaan dan penyidikan hukum berjalan secara sejajar.
“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tuturnya.
Penyisiran di area perairan dan pesisir tetap dilanjutkan seiring pendalaman alat bukti oleh penyidik Baharkam Polri.
“Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Johnny. (af)



























