
7.300 Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Malaysia, BP2MI Usul Dipulangkan Pakai Kapal
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Sebanyak 7.300 pekerja migran Indonesia di Malaysia tertahan dan menunggu pemulangan setelah menjalani tahanan keimigrasian pemerintah setempat.
Pekerja tersebut rata-rata bermasalah dalam hal keimigrasian seperti dokumen tidak lengkap, izin sudah habis dan lainnya.
"Per Juni ini ada 7.300 pekerja migran Indonesia yang harus dipulangkan setelah menjalani masa tahanan keimigrasian," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin (7/6) di Padang.
Benny datang ke Padang bersama anggota DPR RI Komisi IX Suir Syam dalam rangka sosialisasi UU No.18 tahun.2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Melangsir dari Kompas. Benny mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membawa pulang pekerja migran itu sekaligus dengan menggunakan kapal.
"Saya tawarkan saat rapat dengan DPR RI agar mereka dijemput langsung ke Malaysia dengan menggunakan kapal. Mereka adalah anak-anak bangsa yang perlu kita lindungi," kata Benny.
Baca Juga : Lonjakan Covid-19 di Bangkalan Diduga Imbas Kedatangan PMI
Benny mengatakan 7.300 pekerja itu merupakan jumlah per Juni 2021 ini dan kemungkinan di bulan berikutnya bisa bertambah. "Masih ada yang menunggu putusan pengadilan Malaysia. Bulan-bulan berikutnya tentu bertambah," kata Benny.
Sementara Anggota DPR RI Komisi IX, Suir Syam mengatakan pihaknya sudah pernah berkunjung ke Malaysia bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia membicarakan persoalan tersebut.
"DPR sudah sampai ke Malaysia. Menemui Perdana Menteri, perwakilan kita di sana," kata Suir Syam. Suir Syam menyebutkan pihaknya sudah mendesak pemerintah untuk mengamankan dan memulangkan pekerja migran Indonesia tersebut.
"Kita sudah desak pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera mengambil tindakan mengamankan dan memulangkan mereka," kata Suir Syam.
Politisi asal Sumatera Barat itu menyebutkan ada sebagian dari pekerja migran itu asal Sumatera Barat. "Ada juga dari Sumbar dan kita sedang mendatanya," kata Suir Syam. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



