VOICE Indonesia
News

90 PMI "Bermasalah" Berhasil Dipulangkan

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
90 PMI "Bermasalah" Berhasil Dipulangkan
90 PMI "Bermasalah" Berhasil Dipulangkan
VOICEINDONESIA.CO, Riau - Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Rombongan tersebut terdiri dari 60 laki-laki dan 30 perempuan, termasuk dua anak-anak. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan pemulangan dilakukan melalui koordinasi antara Pemerintah Malaysia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan BP3MI Riau. Baca Juga: Pastikan Perlindungan WNI di Taiwan, KDEI Taipei Tangani PMI Sakit secara Intensif “Ke-90 PMI tersebut berasal dari Sumut 19 orang, Aceh 7 orang, Riau 2 orang, Jambi 4 orang, Lampung 2 orang, Jatim 36 orang, Jabar 6 orang, Jateng 4 orang, Sulteng 1 orang, Sulut 1 orang, NTB 5 orang, dan NTT 2 orang,” kata Fanny di Pekanbaru, Minggu (26/10/2025). Fanny menegaskan bahwa pemulangan para PMI ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan, termasuk bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Baca Juga: 139 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Mayoritas Berasal dari Sulsel “Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi,” ujarnya. Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani prosedur pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Selanjutnya, mereka didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai sebelum dibawa ke Rumah Ramah PMI guna pendataan, layanan dasar, dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing. Fanny menyampaikan, BP3MI terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. “Kami terus memberikan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan memastikan negara tetap hadir,” jelasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KP2MI#PMI#pmi nonprosedural
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.