VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komjen Pol Suyudi Ario Seto segera dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru usai disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pengesahan ini dilakukan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Kamis pagi.
Kepala Badan Narkotika Negara (BNN) tersebut ditunjuk untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelum dilantik, Listyo Sigit telah diberhentikan secara terhormat oleh Presiden Prabowo Subianto per 30 September 2026 berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026.
Pasca-persetujuan DPR RI, Suyudi memohon doa dan mengaharapkan dukungan dari publik agar dapat mengemban kepemimpinan Korps Bhayangkara secara optimal.
"Sekali lagi kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga apa yang menjadi Amanah nantinya dapat kami jalankan sebaik-baiknya," pungkas Suyudi.
Sebelum mengemban amanat sebagai Kepala BNN pada 2025, perwira tinggi bintang tiga ini tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian, di antaranya Kapolda Banten pada 2024 dan Wakapolda Metro Jaya pada 2023. (af)



























