VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Airlangga Hartarto membantah tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyebut Indonesia membantu China menghindari tarif lewat praktik transhipment, dengan menegaskan sebagian besar produk kemasan plastik Indonesia justru digunakan untuk kebutuhan domestik, bukan diekspor ke Negeri Paman Sam.
Airlangga menyampaikan bantahan tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, menanggapi laporan Gedung Putih berjudul "The Great Transhipment Scam" yang menempatkan Indonesia di Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat," terang Airlangga pada Kamis (20/8/2026).
Ia menegaskan Indonesia bahkan tidak pernah dilibatkan maupun diberitahu terkait penyusunan laporan tersebut, sehingga menilai tudingan itu murni berdasarkan asumsi tanpa verifikasi ke pemerintah Indonesia.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan kawasan industri di Batam dan Bekasi sebenarnya telah beroperasi sejak tahun 1990-an, jauh sebelum isu transhipment ini mencuat, dengan industri berbasis plastik di dalam negeri sebagian besar merupakan perusahaan nasional. Ia menambahkan pasokan bahan baku plastik pun sudah diproduksi secara mandiri di dalam negeri, seperti oleh Chandra Asri dan Lotte Chemical.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Ia menegaskan laporan tersebut merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi semata, sehingga kondisi sebenarnya di lapangan tidak seperti yang diasumsikan pemerintah AS dalam laporannya.
"Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," kata Airlangga.
Praktik transhipment scam sendiri merujuk pada upaya mengalihkan barang lewat negara ketiga untuk menyamarkan asal barang, termasuk demi menghindari pengenaan tarif. Dikutip dari The Business Times, laporan Gedung Putih menyebut Singapura, Indonesia, dan puluhan negara lain dimanfaatkan eksportir China untuk menghindari tarif AS.
Dalam laporan tersebut, Singapura ditempatkan di Tier 3 bersama Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina, sebagai kelompok negara kecil yang dinilai menjadi target oportunistis bagi eksportir terkait China. Sementara Tier 1 mencakup Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, dan Taiwan, yang disebut sebagai platform ekspor utama menuju AS dan berpotensi menjadi titik peluncuran praktik penghindaran tarif.
Secara total, laporan tersebut mengidentifikasi 40 negara yang dinilai berada dalam "shadow transhipment network", di mana barang buatan China dapat menjalani proses produksi atau perakitan terbatas di negara ketiga sebelum diekspor ke AS dengan identitas asal berbeda. Pemerintah AS memperkirakan praktik ini berpotensi membuat negara tersebut kehilangan penerimaan bea masuk antara 40 hingga 303 miliar dolar AS.



























