VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan 11 orang tersangka dugaan terorisme dalam operasi penegakan hukum secara serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, enam wilayah operasi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Adapun 11 tersangka yang ditangkap berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Mayndra menceritakan bahwa para tersangka memegang peran beragam, mulai dari konsolidasi jaringan, penyelenggaraan latihan militansi, penyebaran propaganda, rekrutmen di media sosial, hingga pemufakatan jahat aksi teror.
Usai penangkapan, Densus 88 bergerak menggeledah, menyita barang bukti, dan memeriksa para saksi. Hasil penyidikan menunjukkan adanya pola baru berupa konsolidasi dan indoktrinasi jaringan antarwilayah yang memanfaatkan platform digital.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkap Mayndra.
Selain konsolidasi di ruang siber, Densus 88 menemukan indikasi pelatihan fisik dan menembak guna meningkatkan militansi kelompok tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti untuk membongkar kemungkinan jaringan lain.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” tegasnya.
Mayndra menekankan bahwa operasi pencegahan ini bertujuan memutus rantai rekrutmen dan pelatihan sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan. (af)



























