
Basmi Sindikat TPPO, Polri Kerja Sama dengan Interpol

Jakarta – Pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Interpol untuk menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kerja sama ini merupakan upaya pihak kepolisian membasmi sindikat TPPO yang memiliki jaringan internasional.
“Ada NCB (National Central Bureau/ Biro Pusat Nasional) Interpol yang bisa berkomunikasi untuk membantu dalam upaya penegakan hukum atau penangkapan tersangka,” ungkap Aris Wibowo selaku Kepala Unit TPPO Polri.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 29 Juli 2023, Aris mengatakan bahwa ada Laporan Polisi (LP) sebanyak 722 yang masuk ke Unit TPPO dalam periode 5 Juni hingga 27 Juli 2023, dan 865 tersangka dengan jumlah paling banyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 107 tersangka.
“Dengan bantuan kepolisian Malaysia, kita berhasil menangkap enam orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang lari ke Malaysia,” ungkap Aris.
Aris mengatakan bahwa LP yang masuk ke Unit TPPO kebanyakan dari Jawa Barat dengan jumlah 35 LP. Sedangkan korban TPPO sebanyak 2.195 orang dengan korban terbanyak dari Kalimantan Utara sejumlah 233 korban.
Aris menambahkan bahwa salah satu jenis pekerjaan yang dilakukan korban TPPO adalah online scam (penipuan daring) yaitu pekerjaan yang menawarkan investasi palsu kepada orang lain.
“Targetnya bermacam-macam. Di dalam suatu perusahaan ini sudah dibagi-bagi. Para korban akan melakukan penipuan kepada negara misalnya China, itu ada satu jaringan. Australia, ada satu jaringan lagi,” ungkap Aris.
Aris juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian Indonesia juga melakukan kerja sama bilateral dengan negara lain seperti ekstradisi, pemindahan terpidana, investigasi gabungan dan bantuan hukum dalam masalah pidana.
Sedangkan untuk kerja sama kawasan, kepolisian Indonesia berpartisipasi dalam ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (ASEAN SOMTC) dan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMM TC).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



