VOICE Indonesia
News

Belum Masuk DPT Pemilu 2024, WNI di Malaysia Lapor ke Panwaslu

Afifah - VOICEIndonesia.co
Belum Masuk DPT Pemilu 2024, WNI di Malaysia Lapor ke Panwaslu
Belum Masuk DPT Pemilu 2024, WNI di Malaysia Lapor ke Panwaslu

VOICEIndonesia.co, Kuala Lumpur - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia belum terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pemilu 2024.

Abdul, salah satu dari perwakilan WNI di Malaysia mengatakan bahwa ada dugaan kesengajaan dari PPLN Malaysia untuk memainkan suara tertentu.

"Kemarin 28 Desember 2023, KPU telah mengumumkan data pemilih Pemilu 2024, tetapi terdapat ratusan ribu warga Malaysia masih belum juga terdaftar," ungkap Abdul pada VOICEIndonesia.co, 30 Desember 2023.

Abdul juga menjelaskan bahwa ia dan teman-temannya mendapatkan curhatan dari ibu rumah tangga di Malaysia yang belum masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Disnakertrans NTB Serahkan Bantuan Peralatan Untuk PMI Purna

Dengan adanya kejadian di lapangan, Abdul sudah melaporkan pada Panwaslu Malaysia agar langsung ditindak lanjuti.

"Kami Alwi sudah mengajukan ini ke Panwaslu Malaysia, kami tetap menuntut ratusan warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya. Tolong dibantu jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih," jelas Abdul.

Abdul juga membeberkan adanya data fiktif. Hal ini diketahui saat salah satu temannya menjadi pantia pemukhtahiran data (Pantarlih).

"Waktu salah satu dari kami yang jadi Pantarlih itu sama panitia PPLN pada langkah akhir data yang valid/ tidak disuruh memvalidkan di sistemnya. Dimana itu data fiktif/ tidak bisa di hubungi. Dari situlah kami selalu beranggapan bahwa PPLN tidak becus dengan kinerjanya alias main-main," jelas Abdul.

Abdul dan teman-temannya berharap agar kejadian di 2019 bisa menjadi pelajaran bagi PPLN Malaysia untuk bekerja secara jujur dan adil.

"Apresiasi kamu beri pada Panwaslu Indonesia karena sudah menerima laporan kami, kami berharap laporan kami ditindaklanjuti dan ratusan warga negara Indonesia mendapatkan hak konstitusionalnya," tutup Abdul.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPT#Panwaslu#Pemilu 2024#WNI di Malaysia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.