
Benny Rhamdani Berikan Kuliah Umum di Universitas Bosowa & Peluang Kerja di Luar Negeri
MAKASSAR,AKUUPDATE.ID - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memberikan kuliah umum tentang Peluang Kerja dan Tata Cara Bekerja di Luar Negeri di Universitas Bosowa, Makassar, Selasa (15/6/2021).
Di hadapan puluhan mahasiswa, alumni, peserta LPK, serta civitas akademika, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menginformasikan mengenai terbukanya peluang kerja ke luar negeri dengan cara dan proses yang benar dan aman.
Baca Juga : Ikhtiar Satgas Perlindungan PMI Lotim, Yuli Handayani Berhasil Dipulangkan
"Landasan filosofisnya adalah UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (2), yang berbunyi "Setiap Warga Negara Berhak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak." Karena itu sudah kewajiban negara untuk memberikan informasi mengenai peluang kerja, dan pelatihan keterampilan kepada para calon tenaga kerja. Banyaknya PMI di luar negeri yang mengalami masalah karena mereka tidak memiliki keterampilan yang cukup dan diberangkatkan secara ilegal," ungkap Benny.
PMI sebenarnya tidak hanya mengalami masalah, lanjut Benny, tapi banyak juga yang sukses setelah kembali ke Indonesia. Banyak jabatan selain Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), yaitu pekerja yang low-skilled, middle-skilled, dan high-akilled. Sebut saja awak kapal pelaut perikanan, perawat, tenaga ahli, logistik, insinyur di perusahaan minyak dan gas, programmer, bankir, dan lain-lain.
Baca Juga : Ketum ASPATAKI Tuding Disnaker NTB tidak mampu melatih CPMI
Dijelaskan Benny bahwa untuk menciptakan PMI terampil tersebut, ada beberapa tantangan yang dihadapi selama ini, yaitu penguasaan bahasa asing, penyesuaian dan penyelarasan keterampilan, sertifikasi kompetensi
yang diterima di negara tujuan, serta pembiayaan.
"Terkait pembiayaan, BP2MI telah mengeluarkan Perban No. 09/ 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI, untuk 10 sektor pekerjaan/jenis jabatan yang rawan dan rentan eksploitasi. Selain itu, ada juga bantuan KUR oleh BNI yang bisa mulai dicicil saat PMI sudah menerima gaji," jelas Benny.
Peluang kerja bagi PMI saat ini terbuka luas di banyak negara penempatan. Beberapa negara telah membuat MoU atau peraturan tertulis mengenai diperbolehkannya beberapa sektor pekerjaan diisi oleh pekerja asing, sehingga kesempatan untuk berkarir
Baca Juga : 5 CPMI Kabur ,SBMI Malang Membuat Surat Terbuka
di negara-negara ini terbuka luas. Adapun negara-negara tersebut antara lain Jerman, Turki, Qatar, Arab Saudi, Australia, Selandia Baru, Jepang.
"Banyak peluang kerja ke Jepang melalui skema penempatan G to G dan SSW, ada pula peluang ke Korea melalui G to G, dan Taiwan melalui Special Placement Program to Taiwan (SP2T). Negara-negara ini memiliki UU tentang pelindungan tenaga kerja yang baik, dan memiliki nilai tawar terhadap PMI yang sangat tinggi," ungkap Benny.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bosowa, Muhammad Saleh Pallu, mengapresiasi kegiatan kuliah umum yang diadakan oleh BP2MI ini.
Baca Juga : Temukan 101 CPMI, Kemnaker Akan Dalami Rekrutmen BLKLN CKS
"Universitas Bosowa telah masuk dalam daftar 100 besar perguruan tinggi terbesar di Indonesia. Dengan adanya kuliah umum dari BP2MI ini, kami sangat berterimakasih. Semoga kuliah umum ini memberi manfaat bagi mahasiswa dan para alumni. Kami berterimakasih dan menyambut hangat Kepala BP2MI tokoh nasional yang datang untuk membuka wawasan kita semua mengenai peluang kerja di luar negeri," ungkap Saleh Pallu.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



