
BP2MI Apresiasi Aksi Damai CPMI Program G to G Korea Selatan
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima aksi damai yang digelar oleh ratusan massa perwakilan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di depan kantor BP2MI, Senin pagi, (18/10/2021).
Dalam aksi tersebut, para CPMI menyampaikan tuntutan dibukanya penempatan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Massa yang berjumlah sekitar 700 orang terdiri dari CPMI yang berasal dari Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang terorganisasi oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bahasa Korea.
Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan, yang ikut menemui Koordinator Lapangan dari massa menyampaikan, BP2MI membuka kesempatan kepada perwakilan dari massa aksi damai sejumlah paling banyak 20 orang untuk dapat masuk ke kantor BP2MI untuk menyampaikan aspirasi mereka dan melakukan mediasi.
BACA JUGA : Pemerintah Terus Dorong Republik Korea Buka Kembali Skema G to G
“Setelah berembuk, para Koordinator Lapangan aksi damai ini menyampaikan, upaya yang dilakukan oleh BP2MI dalam pembukaan kembali skema penempatan G to G ke Korea Selatan sebetulnya sudah baik. Para CPMI sangat menghargai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BP2MI. Oleh karena itu, diputuskan oleh perwakilan dari aksi damai untuk tidak perlu masuk ke dalam kantor BP2MI dan melanjutkan aksi damai ke Kementerian Ketenagakerjaan RI,” jelas Gatot.
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Dwi Anto, mengutarakan rasa terima kasih yang luar biasa terhadap aksi damai yang dilakukan oleh para CPMI pagi ini. “Saya mengapresiasi aksi damai dari para CPMI yang telah menyampaikan aspirasi mereka dengan sangat baik. Saya juga berterima kasih kepada para CPMI yang telah memantau berbagai usaha yang telah dilakukan dilakukan BP2MI sebagai upaya pembukaan kembali kesempatan kerja di Korea Selatan,” ujar Dwi Anto.

Sebelumnya, pada konferensi pers pekan lalu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, telah menyampaikan, bahwa Ia telah berjumpa dengan Kedutaan Besar Korea Selatan dan Human Resource Development Korea (HRDK), Selasa (12/10/2021), untuk mendorong percepatan penempatan CPMI ke Korea Selatan yang hampir dua tahun tertunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19. BP2MI terus berkoordinasi, baik secara internal melalui Kementerian/Lembaga, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan, maupun pihak Korea Selatan.
Benny menggatakan, ada beberapa poin pertimbangan yang akan disampaikan Duta Besar Korea Selatan kepada pemerintah dan otoritas kesehatan di Korea Selatan terkait capaian progresif Pemerintah Indonesia dalam penanganan COVID-19, yakni cakupan vaksinasi dan pengendalian varian Delta yang telah dilakukan dengan baik, serta menurunnya positivity rate.
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk tim penempatan CPMI Korea Selatan dan Taiwan untuk memastikan sarana dan pelayanan kesehatan, seperti jaminan kesehatan dan peralatan penunjang protokol kesehatan di tempat kerja, pelatihan, dan hotel telah memenuhi standar kualifikasi yang ditentukan.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



