
BP2MI Fasilitasi Puluhan PMI Terkendala dari Luar Negeri Pulang ke Kampung Halaman

VOICEINDONESIA, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala pulang ke kampung halaman. Para PMI yang diduga korban sindikat penempatan ilegal ini diketahui bekerja di sejumlah negara.
"Ada 14 PMI terkendala yang dipulangkan, mereka berasal dari beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa, Lampung, Kalimantan, NTB, Gorontalo," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers 'Penanganan Kepulangan Arus Mudik Lebaran Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023', di ruang Command Center BP2MI, Senin (17/4/2023) kemarin.
Benny menyebut para PMI yang terkendala itu telah bekerja di beberapa negara penempatan seperti Malaysia, Arab Saudi dan negara-negara di Timur Tengah lainnya, dengan kurun waktu yang bervariasi. Dijelaskan Benny, dari 14 PMI tersebut, satu diantaranya merupakan PMI yang berangkat secara resmi.
"Satu yang dinyatakan resmi, tapi yang 13 itu sudah dipastikan mereka berangkat tidak resmi," terangnya.
Guna mencegah PMI itu kembali bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural, Benny mengatakan BP2MI menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) untuk menonaktifkan paspor para PMI itu selama lima tahun ke depan.
"Kecuali kalau mereka nanti berproses secara resmi, kita juga nanti yang mengonfirmasi ke imigrasi untuk diproses pembuatan paspornya. Tapi kalau mereka diam-diam mereka tidak mungkin akan keluar paspor baru, tidak mungkin keluar," katanya, dikutip antaranews.
Dalam kesempatan itu, Benny juga menyampaikan, diperkirakan ada ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan pulang ke Tanah Air Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.
"Terdapat 8.311 PMI akan pulang ke Indonesia yang selesai masa kontraknya di bulan April 2023," ujar Benny.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



