
BP2MI MoU dengan Pemda Guna Lindungi PMI
Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merangkul dan membuat MooU dengan sejumlah pemerintah daerah, lembaga pendidikan hingga lembaga keuangan guna meingkatkan pekerja migran Indonesia.
Dengan adanya kolaborasi dan MoU ini Benny mengatakan bahwa negara hadir dalam keberpihakan pada PMI.
Selama tiga tahun, Benny mengungkapkan hampir 3.600 PMI yang dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan cacat. Hal ini menjadi keprihatinan, sebab PMI pada dasarnya merupakan penyumbang devisa terbesar di Indonesia.
“Jika PMI disebut pahlawan, maka negara harus memberikan penghormatan antara lain memberikan fasilitas yang memadai,” ungkap Benny, Jakarta, kamis (12/04/2023).
Benny menyampaikan bahwa untuk memerangi sindikat penempatan ilegal PMI, seluruh Kementerian/ Lembaga dan stake holder harus bergerak bersama.
Ia optimis dengan soliditas semua pihak praktik kejahatan terhadap PMI melalui perdangan gelap akan dapat dihentikan.
“Kita harus ambil bagian melawan sindikat. Penegakan hukum harus dilakukan. Ini memantik emosi kalau kita menemukan, menyaksikan penempatan PMI secara ilegak dilakukan, karena 80 persen korban penempatan ilegal itu adalah ibu-ibbu dan ini tidak bisa dibiarkan, negara tidak boleh kalah,” ucap Benny.
Beberapa pihak yang melakukan MoU diantaranya Bupati Kaeawang Cellica Nurrachadiana, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Rektor Universitas Samudera Prof Dr. Hamdani, Rektor Universitas Muhammadiyah Prigsewu Wanawir AM, Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Wisnu Probo Wijayanto.
Selain itu penandatanganan MoU juga dilakukan dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian sertaa Bank Syariah Indonesia.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan pihaknya akan berupaya menyiapkan tenaga kerja di sektor pertanian agar dapat melahirkan PMI yang kompeten.
“MoU ini sangat penting. Semoga kita bisa sama-sama melahirkan PMI yang berkompeten, terlebih untuk sektor pertanian,” ungkapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



