
BP2MI Sepakati Kerja Sama dengan Aloha Healthcare

VOICEIndonesia.co, Los Angeles - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Aloha Healthcare lakukan kerjasama terkait penempatan Registered Nurse (RN) di Amerika Serikat (AS).
Dengan skema penempatan Government to Private (G to P) kedua belah pihak menandatangani Record of Discussion (ROD) sebagai bentuk komitmen atas isu-isu pokok yang telah disepakati bersama.
Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles (LA), Rabu (10/7/2024).
MoU telah disepakati dan diparaf halaman per halaman oleh kedua pihak, yakni Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Dr. Servulus Bobo Riti dan Chief Executive Officer (CEO) of Aloha Healthcare, Hermawan Djuhana, serta disaksikan oleh Konjen KJRI LA, Purnomo Ahmad Chandra.
MoU tersebut akan segera ditandatangani oleh Kepala BP2MI dan CEO Aloha Healthcare setelah melalui tahap finalisasi, salah satunya adalah penyusunan naskah MoU dalam Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Zulkifli Hasan bagikan 500 karung beras di Jambi
Dr. Servulus mengungkapkan bahwa BP2MI mewakili pemerintah Indonesia sangat berharap jabatan RN memiliki kesempatan untuk bekerja di AS. Ini juga merupakan kerja sama strategis antara BP2MI dengan Aloha Healthcare dan juga KJRI LA.
“Terima kasih kepada KJRI LA atas dukungannya sehingga bisa disepakati kerja sama ini hari ini. Kita akan bersama-sama mewujudkan kerja sama ini, sehingga tidak hanya menjadi sekadar dokumen yang ditandatangani,” ungkap Dr. Servulus.
Sementara itu, Hermawan sangat berharap adanya perawat potensial dari Indonesia, karena pekerja dari Indonesia dikenal ramah dan profesional.
“Saya berharap kerja sama ini benar-benar dapat terwujud, karena saya membutuhkan hingga ribuan tenaga perawat. Meski akan membutuhkan banyak waktu dan proses, namun semoga bisa kita wujudkan. Seperti yang saya ketahui, Indonesia memiliki ribuan lulusan perawat, sehingga semoga ada yang bisa lulus tes untuk ditempatkan di Aloha Healthcare,” ungkap Hermawan.
Baca Juga: Menparekraf Dukung Imigrasi Tindak Tegas Wisatawan Nakal
Diketahui, bahwa ROD ini nantinya adalah kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia yang pertama kali diadakan antara Indonesia dengan perusahaan di AS dengan skema G to P. Mengenai proses penerimaannya, akan melalui serangkaian tes dan para calon Pekerja Migran Indonesia diberikan pembekalan terlebih dahulu.
Hadir pula menyaksikan penandatanganan, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lismia Elita; Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum; Analis Kebijakan Ahli Muda, Sisca Widya Aswita; Analis Kebijakan Ahli Muda, Firman Genius Mokoginta; Kepala Sub Bidang Pekerja Migran Indonesia, Kedeputian Bidang Perekonomian Setkab, Palma Mira Rosalina; Konsuler Ekonomi KJRI LA, Arief I. Rathomy; dan Konsuler Ekonomi II KJRI LA, Dias Khadijah Kinanthi.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



