
Cegah Covid-19, Pangdam Komandoi Kedatangan PMI
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air diperkirakan menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini. Saat ini ada lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yakni Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan lonjakan kasus di Kepulauan Riau dan Riau disebabkan oleh kepulangan para pekerja migran tersebut. Dengan begitu Kepulauan Riau pun masuk ke dalam provinsi yang perlu menerapkan PPKM Mikro.
"Baik di Kepulauan Riau dan Riau ini terdiri dari pekerja migran yang pulang," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (03/05).
Baca Juga : 200 PMI dari Malaysia Masuk Indonesia Positif Covid-19
Melangsir dari cnbcindonesia. Pemerintah juga memutuskan pelaksanaan PPKM skala mikro yang ke-tujuh mulai 4 hingga 17 Mei 2021. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan selain kedua daerah tersebut masih ada lima provinsi yang akan menerima kepulangan pekerja migran. Lima daerah tersebut, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Hal ini pun membuat pemerintah lebih waspada, bahkan Presiden Joko Widodo pun memerintahkan agar kepulangan pekerja migran ini dikomandoi oleh panglima daerah militer (Pangdam) dari masing-masing provinsi. Bukan cuma itu kepulangan pekerja migran juga akan diintegrasikan dengan dengan Polda dan seluruh instansi pusat yang ada di daerah, seperti imigrasi, BP2MI, Disnaker, KKP, dan Bea Cukai.
Baca Juga : 44 PMI Asal Pamekasan Pulang ke Indonsia Langsung Isolasi di Surabaya
"Ini akan memudahkan kontrol pekerja migran yang kembali ke tanah air, termasuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh sejumlah oknum di bandara maupun pada saat keberangkatan di bandara dan pelabuhan," kata Doni.
Dia menambahkan dalam satu bulan terakhir banyak tenaga migran yang pulang ke tanah air. Pasalnya, sebanyak 24.215 pekerja migran telah putus kontrak kerja pada April 2021 dan sebanyak 25.467 buruh migran Indonesia selesai kontrak kerja pada Mei 2021. Lima negara yang akan memulangkan buruh migran Indonesia terbanyak yakni Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura dan Saudi Arabia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



