VOICE Indonesia
News

Cegah Penempatan Nonprosedural, UPT BP2MI Mataram Berikan Sosialisasi kepada Calon PMI

Redaksi - VOICEIndonesia.co

MATARAM,AKUUPDATE.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Mataram berikan sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di dua lokasi yang merupakan wilayah kantong PMI yaitu di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (7/6). 

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa, menyampaikan bahwa dipilihnya kedua desa tersebut merupakan hasil kajian dari tim UPT BP2MI Mataram karena kedua lokasi tersebut selain menjadi kantong PMI juga merupakan desa yang cukup tinggi pemberangkatan CPMI secara nonprosedural.

"Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 12 orang CPMI yang berangkat secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (BIZAM) yang ternyata merupakan warga Desa Montong Baan, sehingga pelaksanaan sosialisasi menjadi momen yang tepat dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bekerja ke luar negeri sesuai prosedur," ujar Abri Danar.

Baca Juga : Kepala BP2MI Yakin Kolaborasi Semua Elemen Dapat Memberantas Sindikat Perdagangan Orang dan Penempatan PMI Ilegal

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program, Made Setyaningrum, turut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini selain menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana bekerja keluar negeri secara prosedural, UPT BP2MI Mataram juga ingin membuka pandangan baru kepada masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri tidak melulu bekerja di sektor ladang.

"Masih ada beberapa jabatan lain, seperti Perawat dan Pekerja Pabrik. Untuk jabatan tersebut tentunya dibutuhkan kompetensi. Untuk itu UPT BP2MI Mataram menggandeng Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) Lombok Timur sebagai narasumber dalam menyampaikan informasi mengenai pelatihan dan kompetensi yang dapat diberikan bagi masyarakat khususnya yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai CPMI," ungkap Setyaningrum. 

Kegiatan sosialisas ini selain menggandeng BLKI, juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, serta Lembaga Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai narasumber. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#CPMI#pekerja migran indonesia#Penempatan nonprosedural#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.