
Cegah Penempatan Nonprosedural, UPT BP2MI Mataram Berikan Sosialisasi kepada Calon PMI
MATARAM,AKUUPDATE.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Mataram berikan sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di dua lokasi yang merupakan wilayah kantong PMI yaitu di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (7/6).
Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa, menyampaikan bahwa dipilihnya kedua desa tersebut merupakan hasil kajian dari tim UPT BP2MI Mataram karena kedua lokasi tersebut selain menjadi kantong PMI juga merupakan desa yang cukup tinggi pemberangkatan CPMI secara nonprosedural.
"Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 12 orang CPMI yang berangkat secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (BIZAM) yang ternyata merupakan warga Desa Montong Baan, sehingga pelaksanaan sosialisasi menjadi momen yang tepat dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bekerja ke luar negeri sesuai prosedur," ujar Abri Danar.
Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program, Made Setyaningrum, turut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini selain menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana bekerja keluar negeri secara prosedural, UPT BP2MI Mataram juga ingin membuka pandangan baru kepada masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri tidak melulu bekerja di sektor ladang.
"Masih ada beberapa jabatan lain, seperti Perawat dan Pekerja Pabrik. Untuk jabatan tersebut tentunya dibutuhkan kompetensi. Untuk itu UPT BP2MI Mataram menggandeng Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) Lombok Timur sebagai narasumber dalam menyampaikan informasi mengenai pelatihan dan kompetensi yang dapat diberikan bagi masyarakat khususnya yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai CPMI," ungkap Setyaningrum.
Kegiatan sosialisas ini selain menggandeng BLKI, juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur, serta Lembaga Keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai narasumber. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



