VOICE Indonesia
News

Cegah TPPO, BP2MI Mataram dan DP3AP2KB Provinsi NTB Lakukan Sosialisasi di Kabupaten Bima

Redaksi - VOICEIndonesia.co

MATARAM,AKUUPDATE.ID - Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram menghadiri kegiatan sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Keluarga Berencana (DP3AP2KB), yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,  Rabu (7/7), di Aula Kantor camat Langgudu, Kabupaten Bima.

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa, menyampaikan bahwa minat masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB)  untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi, namun jumlah kasus yang dilaporkan kepada BP2MI Mataram juga cukup tinggi.

Baca Juga : BP2MI Medan Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 bagi CPMI

“Berdasarkan data, hingga bulan Juli 2021 tercatat ada sebanyak 22 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima yang ditangani oleh UPT BP2MI Mataram. Apabila ingin bekerja ke luar negeri, maka carilah informasi sebanyak mungkin terkait jenis pekerjaan dan jabatannya, sehingga lebih paham terkait pekerjaan nantinya,” ujar Abri Danar.

Baca Juga : Sepanjang 2021 UPT BP2MI NTT Fasilitasi Pemulangan 74 Jenazah PMI

Abri Danar juga menambahkan bahwa saat ini peran pemerintah desa sangatlah penting. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tugas desa adalah menyosialisasikan mekanisme bekerja ke luar negeri secara prosedural serta pendampingan ketika ada masalah yang menimpa PMI, hingga pendampingan PMI Purna untuk bisa berwirausaha.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan peran serta penggerak PKK Kabupaten Bima yang dihadiri oleh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Langgudu, Kader Posyandu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta tokoh-tokoh masyarakat. Kesempatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga diharapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Benny Rhamdani#BP2MI MATARAM#Calon Pekerja Migran Indonesia#Cegah TPPO#CPMI#pekerja migran indonesia#PMI#Sosialisasoi Cegah TPPO
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.