VOICE Indonesia
News

Desa Migran Emas, Strategi KP2MI Cegah Eksploitasi dan Perekrutan Ilegal PMI

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Desa Migran Emas, Strategi KP2MI Cegah Eksploitasi dan Perekrutan Ilegal PMI
Desa Migran Emas, Strategi KP2MI Cegah Eksploitasi dan Perekrutan Ilegal PMI
VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan desa menjadi garda terdepan perlindungan pekerja migran melalui program Desa Migran Emas. Program ini dirancang untuk mendata, mengawasi, dan memberi edukasi bagi warganya agar terhindar dari perekrutan ilegal dan eksploitasi. Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri menjelaskan desa membentuk satuan tugas yang memantau keberangkatan warganya, memastikan proses migrasi sesuai prosedur, dan mendeteksi calo ilegal. Fachri menekankan, pendekatan terpadu di tingkat desa menjadi kunci keberhasilan program ini. Baca Juga: KP2MI: Desa Jadi Garda Terdepan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia “Desa Migran Emas ini adalah upaya terpadu yang dilakukan oleh negara dan berbagai stakeholder untuk memberikan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Fachri dalam seminar Hari Minggu Migran Sedunia di Ballroom Hotel Pacific Palace, Batam, Minggu (21/9/2025). Ia menambahkan, desa berperan langsung mengidentifikasi warga yang berangkat secara ilegal agar risiko eksploitasi dapat diminimalkan. Baca Juga: Tingginya Pelanggaran HAM bagi PMI Jadi Alarm Lemahnya Perlindungan Negara “Kalau ada warga yang berangkat tidak bisa dihubungi, itu akan menjadi perhatian negara karena kemungkinan berangkat secara unprosedural,” kata Fachri. Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menegaskan, kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk menjamin hak pekerja migran terpenuhi dari hulu hingga hilir. Desa menjadi titik strategis dalam perlindungan ini. “Orang bergerak itu karena mencari kehidupan yang lebih baik. Negara harus memastikan hak mereka terpenuhi sejak keluar rumah, bekerja, hingga kembali ke Indonesia,” kata Anis. Anis menambahkan, mekanisme pengawasan yang efektif di desa akan mencegah pelanggaran hak asasi dan eksploitasi, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. “Kolaborasi ini penting agar perlindungan pekerja migran tidak hanya slogan, tapi benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Desa Migran Emas#KP2MI#migrasi aman#pekerja migran#perlindungan migran
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.