VOICE Indonesia
News

Dijanjikan Gaji Rp9 Juta, Korban TPPO Disiksa di Kamboja

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Dijanjikan Gaji Rp9 Juta, Korban TPPO Disiksa di Kamboja
Dijanjikan Gaji Rp9 Juta, Korban TPPO Disiksa di Kamboja
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Iming-iming gaji Rp9 juta per bulan sebagai operator komputer ternyata menjadi jebakan maut bagi warga negara Indonesia di Kamboja. Alih-alih mendapat pekerjaan layak, mereka justru dipaksa menjadi pelaku penipuan daring dengan ancaman kekerasan fisik. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkap modus baru tindak pidana perdagangan orang yang menjerat WNI. Korban diiming-imingi pekerjaan menjanjikan hingga tertarik dengan tawaran tersebut, Jumat (26/12/2025). "Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Pihak sponsor bahkan menyiapkan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan untuk meyakinkan korban. Namun kenyataan yang diterima sangat berbeda dari janji manis di awal. Setibanya di Bandara Phnom Penh, paspor korban langsung diambil dan mereka dibawa perjalanan empat jam ke lokasi yang tidak diketahui. Korban yang baru pertama kali ke Kamboja tidak memahami lokasi tersebut berada di mana. "Ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer," tuturnya.  Baca Juga : Nasib 600 WNI Belum Jelas, Diperkirakan Terjebak Ditengah Konflik Kamboja Perlakuan kejam menanti korban yang gagal memenuhi target pekerjaan. Hukuman fisik seperti push up, sit up, hingga berlari 300 kali di lapangan futsal menjadi rutinitas bagi mereka yang tidak mencapai target penipuan daring. "Dari mulai yang ter-ringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," katanya. Korban berhasil melarikan diri saat mendapat kesempatan, seperti ketika diajak makan bersama. Mereka memanfaatkan kelengahan bos atau pengamanan untuk kabur menuju KBRI Phnom Penh. Irhamni mengungkapkan bos yang mempekerjakan korban merupakan warga negara China. Desk Ketenagakerjaan Polri kini melakukan pendalaman untuk mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Gaji Rp9 Juta#korban Scam Kamboja#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.