VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Suyudi diajukan untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat Kapolri sejak 2021.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR RI pada 30 September 2026. Setelah Surpres diterima, Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026).
Dalam proses tersebut, Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden untuk mengisi posisi pucuk pimpinan Polri. Tahapan uji kelayakan menjadi bagian dari mekanisme sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Saat menjalani fit and proper test, Suyudi menyampaikan visi dan gagasannya terkait arah pembenahan Polri. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah bagaimana institusi kepolisian merespons kritik dan keluhan masyarakat serta melakukan transformasi di tubuh Polri. (rnm)



























