VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta kinerja Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik terus diperkuat dan tidak berhenti pada inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Menurut Taufan, keberanian Ombudsman melakukan pengawasan langsung harus menjadi momentum untuk memperluas pengawasan terhadap pelayanan publik di berbagai kementerian, lembaga, dan daerah.
Hal itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Kita rasakan sekali sebuah langkah yang luar biasa dan ini sebuah bukti bahwa eksistensi dari lembaga Ombudsman itu sesungguhnya haruslah punya nyali. Selama ini mungkin lembaga Ombudsman hanya dilihat sebelah mata,” ujar Taufan.
Taufan mengatakan langkah tersebut menunjukkan eksistensi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membuat masyarakat kembali melihat peran lembaga tersebut dalam mengawal pelayanan publik.
Politikus Fraksi Partai Golkar itu menilai berbagai temuan dalam sidak tidak boleh berhenti sebagai temuan semata.
Menurutnya, persoalan pelayanan publik tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan daerah sehingga Ombudsman perlu terus menunjukkan keberadaannya melalui pengawasan berkelanjutan.
“Banyak temuan-temuan yang didapatkan oleh Ombudsman pada sidak kemarin, tetapi tidak boleh berhenti hanya di situ. Yang namanya pelayanan publik ada di mana-mana, ada di lembaga dan kementerian,” katanya.
Karena itu, Taufan mengingatkan agar sidak tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik dalam waktu singkat. Ia mendorong Ombudsman mempertahankan keberanian dan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
“Saya sependapat kalau jangan hanya ini menjadi tren sesaat dan pada akhirnya hilang,” tegasnya.
Taufan menilai penguatan peran Ombudsman penting untuk memastikan kehadiran negara dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang baik. Ia menyebut masih terdapat berbagai persoalan maladministrasi yang dialami masyarakat, mulai dari persoalan kepegawaian hingga pemenuhan hak-hak dasar dalam pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan lembaga yang dapat menjadi saluran ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, keberadaan Ombudsman dinilai perlu semakin dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.
Taufan berharap Ombudsman dapat mempertahankan momentum tersebut dengan memperluas pengawasan dan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti. Dengan demikian, pengawasan Ombudsman diharapkan dapat berkontribusi terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. (af)



























