VOICE Indonesia
News

Dua PMI Korban TPPO di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Dua PMI Korban TPPO di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus
Dua PMI Korban TPPO di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus

Cianjur - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terus mengupayakan pemulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) dari Suriah. Kedua PMI itu yakni, Wiwin Komalasari dan Annisya Hanifah yang merupakan ibu dan anak.

Saat ini dua PMI itu disebut sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah. Mereka sebelumnya dilaporkan telantar di Suriah dan meminta bantuan.

Kepala Disnakertrans Cianjur Tohari Sastra mengungkapkan, pihaknya bersama perwakilan dari Kemenlu RI sudah mengunjungi rumah PMI itu di Kecamatan Ciranjang dan bertemu dengan suami bernama Wiwin.

“Kami dari dinas dan Kemenlu sedang mengupayakan langkah terbaik agar Wiwin dan Annisya segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga di Cianjur. Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk KBRI di Suriah, agar prosesnya berjalan cepat,” ungkap Tohari di Cianjur, Minggu (2/4/2023).

Diketahui kedua PMI itu diberangkatkan oleh sponsor secara ilegal, dengan rencana ditempatkan di Dubai. Namun, ternyata mereka malah ke Suriah.

Tohari menyebut pihaknya masih mencari pihak sponsor yang memberangkatkan dua pekerja migran itu dan akan dimintai pertanggungjawaban.

Dia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KBRI di Suriah untuk membantu kepulangan dua pekerja migran asal Cianjur itu.

“Saat ini Wiwin dan Annisya sudah berada di KBRI Damaskus, Suriah, dan dalam kondisi yang baik. Bahkan, mereka sudah berkomunikasi dengan suaminya, yang berharap orang yang dicintainya itu dapat berkumpul kembali di Cianjur,” ucapnya.

Menurutnya, Kemenlu RI juga bakal menempuh cara lain, yaitu membuat laporan kepada pihak kepolisian Indonesia dan Suriah terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Berbekal surat laporan itu, KBRI akan melakukan pendekatan ke pihak terkait untuk melakukan permohonan bahwa keberadaan Wiwin dan Annisya sangat penting di Indonesia untuk proses hukum kasus perdagangan manusia,” katanya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#pmi cianjur#PMI Ilegal#Suriyah#Tindak Pidana Perdagangan Orang#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.