VOICE Indonesia
News

Gubernur Kalbar Minta Kepala Daerah Bersinergi Cegah TPPO

Afifah - VOICEIndonesia.co
Gubernur Kalbar Minta Kepala Daerah Bersinergi Cegah TPPO
Gubernur Kalbar Minta Kepala Daerah Bersinergi Cegah TPPO

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta kepala daerah bersama instansi terkait di wilayah perbatasan meningkatkan sinergi dalam mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melakukan berbagai strategi pencegahan.

“Kita tahu, Kalbar terletak di Garda depan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Hal ini sangat berisiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Gubernur Sutarmidji di Pontianak.

Dirinya berhadarp antar pemerintah di setiap jenjang, bisa menciptakan koordinasi dan sinergi untuk mengatasi berbagai permasalahan atau isu-isu srategis di daerah dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Menurut data yang diketahuinya, pada tahun 2023-2022 telah dikembalikan hampir 30 ribu orang dari Malaysia dan warga Kalbar hanya 30 persen.

“Bayangkan, mereka pulang tak bawa uang, akhirnya mereka dikembalikan ke daerah asal dan kita harus investigasi semua, tak gampang prosedurnya. Ke Sulawesi sampai dua kali penerbangan,” tuturnya.

Dirinya menyayangkan, menurut info yang diterima bahwa pendapat di negara tetangga tidaklah lebih dari yang ada di wilayah Kalbar sendiri.

“Disana digaji hanya 1000 ringgit dan untuk yang berkompeten mungkin lebih. Di sawit, sama saja dengan di Kalbar, umumnya kan kerja sebagai petani atau pemanen sawit dan kerjanya kurang lebih sama dengan yang disini,” kata Sutarmidji.

Oleh karena itu, dirinya meminta Bupati dorong tenaga kerja dari masyarakat setempat. Ini agar masyarakat setempat bisa menikmati pembangunan dan tak perlu kemana-mana.

“Makanya saya juga buat Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja, ini untuk menaikkan daya saing dan value dari tenaga kerja kita,” kata Sutarmidji.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.