
Imigrasi di Bali Perkuat Pengawasan WNA Setelah Ada Sistem Baru

VOICEIndonesia.co,Denpasar - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) setelah menjalani kemudahan proses pemeriksaan keimigrasian secara otomatis atau autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Autogate ini menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di sela sosialisasi implementasi autogate dan visa saat kedatangan elektronik (e-VoA) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasian, Imigrasi memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System.
Baca Juga : Pemerintah Berikan Insentif Untuk Barang kiriman PMI
Ada pun skemanya, sistem tersebut mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.
Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau Immigration Alert Surveillance System sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.
Sementara itu, perangkat autogate dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.
Saat ini, 30 perangkat canggih itu sedang dalam tahap pemasangan di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali sejak Oktober 2023 dan ditargetkan dapat digunakan pada akhir Desember 2023.
Baca Juga : Ketahuan Jualan Kebab, Imigrasi Palembang Deportasi WNA Asal Belanda
Pada tahun anggaran 2024, perangkat itu kembali ditambahkan sebanyak 50 unit autogate sehingga dijadwalkan terpasang 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.
Di sisi lain, Imigrasi Ngurah Rai juga bertahap mengalihkan penggunaan fasilitas visa saat kedatangan atau Visa on Arrival yang manual menjadi elektronik VoA.
Direktorat Jenderal Imigrasi memaksimalkan penggunaan teknologi dalam menyederhanakan prosedur pengajuan visa dan membuat perjalanan menuju Bali menjadi lebih mudah bagi penumpang mancanegara.
Dengan VoA elektronik itu, wisatawan mancanegara tak perlu lagi pengajuan permohonan di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan kantor imigrasi untuk memperpanjang visanya.
Dalam sistem elektronik itu, pengguna dimudahkan dengan hadirnya sistem Molina sebagai sistem yang memudahkan proses pembayaran secara daring. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



