
Imigrasi Tambah Personel Tangani Kendala Sistem Perlintasan di Soetta

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menambah sebanyak 100 personel di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) untuk menangani kendala sistem perlintasan.
“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
Penambahan 100 personel ini merupakan respons sekaligus upaya Ditjen Imigrasi mengatasi antrean panjang imbas kendala layanan imigrasi yang terdampak gangguan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga : Pusat Data Nasional Terganggu Berdampak ke Imigrasi hingga ke PPDB Dumai
“Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas; dan akan kami tambah dengan konter tambahan,” ujar Silmy.
Dia menyebutkan, hingga Jumat malam, antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta lebih terkendali dibandingkan Kamis (20/6), hari pertama terjadinya gangguan PDN. Untuk mengurai antrean, jalur (line) khusus jamaah haji di area kedatangan juga dibuka.
Sementara ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas menerapkan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi.
Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pula pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal. Selain itu, Silmy memastikan sistem untuk mengecek penumpang yang masuk ke dalam daftar cekal dapat beroperasi.
“Untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit (unit analisis penumpang) telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk ke dalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” ujarnya.
Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi, guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk.
Di samping upaya ini, Silmy mengatakan bahwa Kementerian Kominfo masih bekerja untuk menangani kendala pada PDN.
“Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



