
Indonesia Bisa Makin Berpengaruh dalam Bisnis Timah Dunia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah perbaikan tata niaga timah, sehingga mampu mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar dalam mengendalikan harga timah global.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk dan Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, DPR mendorong pembentukan aliansi pengatur harga bersama negara produsen utama timah lainnya.
Secara global, di samping China dan Peru, Indonesia termasuk dalam 3 negara menjadi produsen terbesar komoditas Timah. Oleh karenanya, Indonesia mampu menjadi salah satu global price setter untuk komoditas timah.
Pengaruh Indonesia sangat terlihat pada periode 2024. Produksi timah Indonesia yang menurun dari 65.000 ton pada 2023 menjadi 45.000 ton pada 2024, ikut berkontribusi pada kenaikan harga Timah dunia dari harga rata-rata $26.583/ton pada tahun 2023 menjadi harga rata-rata $31.164/ ton pada tahun 2024.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan Indonesia adalah salah satu pemilik cadangan dan produsen timah terbesar dunia, namun belum memiliki kendali yang cukup terhadap mekanisme penentuan harga pasar internasional.
Dia menilai bahwa kondisi tersebut menjadi sinyal penting bahwa tata kelola dan tata niaga timah harus segera direformasi, termasuk dalam hal penetapan harga.
Menurutnya, PT Timah Tbk bersama Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID harus menjadi salah satu aktor yang berada di garda terdepan dalam perbaikan tata kelola sehingga mampu mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar dalam mengendalikan harga timah global.
“Kita ini pemilik cadangan utama dunia, tapi tidak punya kuasa harga. Dunia sangat bergantung pada kita, tapi kita bukan price setter. Ini harus diubah. Kita ingin Indonesia tidak hanya jadi penyedia bahan baku, tapi juga jadi penentu harga global,” tegas Anggia belum lama ini di gedung parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka berpendapat ketergantungan Indonesia pada bursa timah dunia menjadi salah satu aspek tata niaga yang perlu diperbaiki. Pasalnya, pada bursa timah dunia Indonesia tak memiliki posisi strategis untuk menentukan harga.
“Bursa timah justru tidak memberi keuntungan maksimal bagi PT Timah. Kita perlu mengevaluasi ulang kebijakan itu agar Indonesia bisa menentukan nilai tambah dari sumber daya alamnya sendiri,” jelas Rieke.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron menambahkan hilirisasi terintegrasi hingga sektor industri manufaktur Indonesia merupakan aspek yang perlu diperkuat.
Indonesia harus mampu memastikan produksi timah dapat terserap lebih baik oleh pasar dalam negeri, sehingga membantu menstabilkan harga di pasar global.
Herman juga menilai, kemitraan internasional dalam Langkah ini juga perlu dilakukan. “Kita harus berpikir global. Kalau perlu, PT Timah harus bangun kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan besar di Cina atau Korea Selatan yang menggunakan timah untuk industri elektronik. Itu cara memperkuat posisi tawar kita,” kata Herman.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



