
Ini 5 Negara dengan Kasus Tertinggi Penempatan PMI

Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa dari total 1.987 pengaduan yang diterima, Saudi Arabia mendapatkan posisi tertinggi dengan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dilihat dari katagori kasusnya, yang terbanyak adalah PMI ingin dipulangkan, PMI gagal berangkat dan penipuan peluang kerja.
Menurut data yang dikeluarkan oleh BP2MI, Rabu (12/04), Saudi Arabia menempati posisi tertinggi sebanyak 475 pengaduan.
Pada posisi kedua yaitu negara Malaysia dengan 451 pengaduan. Lalu disusul dengan negara Taiwan 197 pengaduan.
Sedangkan Hongkong menempati posisi keempat dengan 117 pengaduan. Terakhir UAE dengan 112 pengaduan.
Banyaknya PMI yang berada di Saudi Arabia minta dipulangkan karena diduga kuat PMI tersebut berangkat secara nonprosedural dan dijadikan korban TPPO.
Ketua BP2MI, Benny Rhamdani pada acara Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, pada (6/04) mengatakan bahwa berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di Indonesia.
“Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Ereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,” ungkap Benny.
Benny mengungkapkan bahwa Indonesia sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI. Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
"Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," kata Benny.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



