
Jaleswari Pramodhawardani : WNI Di Seluruh Dunia Harus DiLindungi Maksimal
Baca Juga : Menaker Dorong CPMI Dapat Kuota Kartu PrakerjaDilansir dari halaman Antaranews.com Jaleswari menegaskan bahwa Kebijakan Satu Data sudah dikawal sejak literasi pertama KSP pada 2016.Dia menekankan arahan Presiden terkait kebijakan satu data merupakan bagian dari evidence based policy making. Walaupun telah terdapat produk hukum dalam bentuk Perpres 39/2019 untuk kebijakan Satu Data, seperti yang Presiden sampaikan pada Rapat Intern 02 Juni 2020, namun implementasi-nya masih lambat. Dia menerangkan, perlindungan warga negara memiliki peran sentral dalam penyangga diplomasi politik dan diplomasi ekonomi. Tata kelola perlindungan WNI yang profesional akan menaikkan reputasi Indonesia dalam hubungan luar negeri yang pada gilirannya dapat menjadi modalitas dan quality assurance bagi diplomasi ekonomi. Lebih lanjut Jaleswari menekankan, keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia dimana pun berada, baik di dalam dan di luar negeri merupakan hakikat dari kehadiran negara bagi warganya. Dia menegaskan keamanan warga negara harus menjadi landasan bagi kebijakan luar negeri lainnya, yaitu diplomasi politik dan diplomasi ekonomi. "Kesungguhan negara dalam perlindungan dan keamanan warga negara akan menguatkan reputasi diplomasi politik Indonesia dan menjadi ‘quality assurance’ bagi diplomasi ekonomi yang saat ini sedang diintensifkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Jaleswari. Lebih jauh Jaleswari menyampaikan komitmen Presiden tentang Pembangunan Manusia Indonesia unggul dan Tangguh bagi Indonesia Emas 2045 juga mencakup keberadaan masyarakat dan warga negara di luar negeri yang memiliki daya juang dan daya saing tinggi dalam kancah global. "Cita-cita tersebut harus dimulai dari proses pendataan yang akurat, 'interoperable' dan dapat dibagipakaian secara integratif dan kolaboratif dengan merentas sekat ego-sektoral," tutur Jaleswari (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



