VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan memuat poin krusial mengenai perluasan kesempatan kerja. Langkah ini dinilai sangat penting demi menciptakan keseimbangan antara regulasi pelindungan buruh dan penciptaan lapangan kerja baru.
"Harus ada keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan perlindungan terhadap pekerjaan itu sendiri," kata Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dalam Rapat Koordinasi Nasional Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan 2026, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Shinta, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan instrumen kunci bagi pertumbuhan lapangan kerja di masa depan. Kadin menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor formal harus didorong secara masif agar tidak didominasi oleh sektor informal.
"Karena tanpa pekerjaan yang diciptakan, akan sulit untuk bisa hanya memikirkan perlindungan terhadap pekerja yang ada," kata Shinta Widjaja Kamdani.
"Kita memperhatikan bagaimana penciptaan lapangan kerja itu harus ada khusus untuk yang formal. Jadi tidak seperti sekarang ini kan, 60 persen (lapangan kerja) informal, tapi yang formal ini yang menjadi kunci," tambah Shinta.
Dorongan perluasan lapangan kerja formal ini kian mendesak mengingat tingginya angka angkatan kerja baru dari lulusan SMA, SMK, hingga perguruan tinggi. Kadin menggarisbawahi pentingnya keselarasan (link and match) antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan industri.
"Perluasan kesempatan kerja, terutama untuk teman-teman nanti keluar dari dunia pendidikan, enggak ada pekerjaan juga tidak mungkin. Nah ini yang saya rasa link and match-nya juga harus jadi perhatian," katanya.
Sebagai langkah konkret, Rakornas Kadin turut memetakan kebutuhan talenta masa depan sekaligus merumuskan strategi penyesuaian kompetensi lulusan dari tingkat pendidikan dasar hingga pelatihan kerja.
"Kita harus mulai dari pendidikan dasar, pendidikan tinggi, kemudian riset dan teknologi. Kemudian, kita masuk ke pelatihan, jenis-jenis pelatihan apakah itu vokasi atau magang," kata Shinta Widjaja Kamdani. (af)



























