VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Migrant CARE mendesak Kapolri baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, untuk memperkuat komitmen dan mengambil langkah yang jauh lebih tegas dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menilai pergantian pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara harus menjadi momentum untuk memperbaiki penanganan kasus perdagangan orang yang selama ini dinilai masih bersifat artifisial. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
“Siapapun Kapolrinya harus menunjukkan komitmen yang tegas untuk pemberantasan TPPO. Selama ini kelembagaan yang ada masih artifisial, bahkan Gugus Tugas TPPO sangat dominan peran polisi dan mengabaikan peran serta pihak lain,” kata Wahyu kepada redaksi VOICEINDONESIA.CO,pada Kamis Jakarta, (1/10/2026).
Selain itu, Polri juga didorong untuk memaksimalkan kerja sama bilateral dan regional antarnegara. Implementasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons perlu diperkuat secara nyata melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, sekaligus memastikan para korban tidak justru menjadi sasaran kriminalisasi.
Di samping penegakan hukum eksternal, Wahyu menyoroti krusialnya pengawasan internal di tubuh kepolisian. Ia menegaskan agar setiap aparat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau melindungi sindikat perdagangan orang harus segera ditindak tanpa kompromi.
“Polri harus membersihkan aparatnya yang terlibat praktik-praktik busuk menyalahgunakan kekuasaan, termasuk melindungi atau membekingi pelaku TPPO,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Migrant CARE mendorong optimalisasi peran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO). Penguatan fungsi tersebut perlu dijalankan lewat sinergi aktif dengan berbagai elemen masyarakat sipil yang selama ini fokus pada pencegahan dan perlindungan korban.
Ia menekankan agar arah penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, melainkan juga menempatkan perlindungan hak-hak korban sebagai prioritas utama.
“Memaksimalkan peran Dir PPA PPO untuk pemberantasan TPPO dengan sinergi atau kerja sama pihak-pihak lain yang bekerja untuk penanganan dan pencegahan TPPO dan berorientasi pada perlindungan korban,” tuturnya.
Sebagai catatan, Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini, Kamis. Ia menggantikan posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, setelah sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).



























