
KBRI Abu Dhabi Vaksinasi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Pekerja migran Indonesia bermasalah (PMI-B) mendapatkan vaksinasi Covid-19, pada Minggu (27/6). Bertempat di KBRI Abu Dhabi, 19 orang PMI-B berhasil memperoleh vaksinasi dengan jenis vaksin Pfizer, dari total 22 yang terdaftar.
Sebanyak 19 orang PMI-B tersebut adalah mereka yang ditampung di penampungan/shelter KBRI Abu Dhabi, sementara 3 (tiga) lainnya merupakan PMI-B undocumented yang berasal dari luar tempat penampungan.
Melangsir dari okezone.com, Adapun 3 orang PMI-B yang belum dapat divaksinasi disebabkan karena kondisi kesehatan. Meskipun demikian, KBRI Abu Dhabi akan memfasilitasi vaksinasi ketiga orang PMI-B dimaksud pada kegiatan vaksinasi selanjutnya yang dijadwalkan pada 18 Juli 2021, setelah dinyatakan sehat oleh pihak dokter.
Baca Juga : Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB
Vaksinasi kepada PMI-B diberikan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing PMI-B dan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Sebelum menerima vaksinasi, seluruh calon penerima vaksinasi akan dicek kesehatannya untuk menentukan masuk ke dalam kategori eligible group atau exemption group.
“Alhamdulillah, sebagai salah satu upaya melindungi WNI termasuk PMI, kami akhirnya berhasil menyelenggarakan program vaksinasi untuk PMI-B di KBRI Abu Dhabi tanpa pungutan biaya atau gratis. Kami secara khusus ingin mengucapkan terima kasih kepada MOFAIC dan MOHAP yang telah secara erat berkomunikasi dan berupaya mendukung kami sehingga program vaksinasi untuk PMI-B ini terselenggara dengan baik,” ungkap Dubes Husin Bagis melalui keterangan tertulis.
Baca Juga : 131 pekerja non prosedural Indonesia dipulangkan dari Malaysia
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama KBRI Abu Dhabi bekerjasama dengan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) c.q. Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (MOFAIC) dan Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MOHAP).
Pelaksanaan program vaksinasi bagi PMI-B diharapkan dapat berjalan secara rutin sehingga PMI-B undocumented yang berada di PEA dapat diberikan akses terhadap vaksin. Rencananya tidak hanya di Abu Dhabi, penyelenggaraan program vaksinasi bagi PMI-B yang berada di dalam penampungan KJRI Dubai bekerjasama dengan MOFAIC dan MOHAP, juga akan dilaksanakan pada 28 Juni 2021. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



