VOICE Indonesia
News

KBRI Beirut dan KBRI Damaskus Pulangkan 25 WNI dari Suriah

Redaksi - VOICEIndonesia.co

LEBANON,AKUUPDATE.ID – Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon (07-08/09/2021). Para WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8x24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Setelah karantina, para WNI akan pulang ke kampung halaman masing-masing

Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya. Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO.

Setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin. Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air.

(Sumber: KBRI Beirut)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#damaskus#lebanon#pekerja migran indonesia#suriah#tppo#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.